Remaja 17 Tahun Asal Sidoarjo Di Perkosa Secara Bergilir Di Vila
Lelaki asal Dusun Krajan, Desa Kedayung, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi itu tega merenggut keperawanan Mawar bersama dengan dua temannya yang kini masih menjadi buronan polisi.
Jadi Indara harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya kepada Mawar sekitar pukul 20:00 pada Rabu(25/4).
Aksi yang dilakukan Indara itu dilakukan pada 10 februari 2018 lalu. Awalnya korban diajak main oleh tersangka, Dan dibawa ke cangkrukan kopi sambil dicekuki minuman keras. Kemudian setelah mabuk, Mawar dibawa ke vila yang sebelumnya sudah disewa tersangka di wilayah Prigen.
Begitu sampai di vila, korban di perkosa secara bergilir sampai mengalami pendarahan, korban dipulangkan pada pagi harinya, dan karena tidak terima, korban dan keluarganya melaporkannya pada polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari korban, akhirnya ditangkap lah Indara Wahyudi di tempat kerjanya di toko waralaba di Sukodono Sidoarjo.
Dan berdasarkan keterangan dari Indara Wahyudi bahwa ada 2 pelaku lainnya yang ikut mengerjai Mawar, Dan kini masih menjadi buronan polisi.
Indara Wahyudi kena pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjawa.
Komentar
Posting Komentar