Heboh! Beredar Video Kekerasan Pada Anak SD Di Kuningan
(kasus kekerasan anak) |
Beredarnya video tersebut sampai ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) pada Senin (15/1) dan membuat KPAI tergerak dan segera melakukan pengaduan ke pihak Polda Metro Jaya pada Kamis(18/1). Kekerasan terhadap anak tersebut terjadi di Kuningan Jawa Barat.
Susanto mengatakan pelaku penganiayaan bocah berumur 8 tahun tersebut dilakukan oleh 3 orang. Dan susanto merasa legah setelah tau para pelaku telah di tangkap Polda Metro Jaya.
Awalnya anak tersebut berada di Kuningan Jawa Barat dan diasuh oleh neneknya. Kemudian orang tuanya memindahtangankan ke orang lain. Tetapi bukannya mendapat pengasuhan yang lebih baik malah mendapat penganiayaan.
Susanto mengatakan bahwa korban sudah terpisah dari neneknya kurang lebih selama satu tahun tujuh bulanan.
sumber : JawaPos
Komentar
Posting Komentar