Lagi, Si Jago Merah Beraksi Di Komplek PLTU Paiton
Diduga terjadi konsleting listrik di sebuah ruangan di pembangkit listrik milik PT. PJB di kompleks PLTU Paiton dan menyebabkan kebakaran yang membuat salah satu pekerja terluka karena terkena api kebakaran tersebut.
Api dengan cepat membakar kontainer-kontainer itu. sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT. PJB UP Paiton pun ikut berupaya memadamkan api. Baru sekitar 30 menit api mulai berhasil dipadamkan perlahan.
Seorang karyawan terjebak didalam kontainer saat terjadi kebakaran, akibatnya terjadi luka bakar yang cukup serius dan petugas melarikannya ke rumah sakit terdekat.
"Kecelakaan itu terjadi karena tidak menaati SOP, baik itu orang datang ke pembangkit maupun orang pembangkit itu sendiri. Kenapa tidak mematuhi SOP, banyak faktor. Apakah dia kelelahan atau faktor lainnya. Karena itu, di tahun ini, kami menargetkan zero accident di semua unit usaha kami," ujar Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Muhammad Ali.
Kebakaran itu sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Nasional 2018. Lomba Fire and Rescue ini, dilakukan sejak Selasa (16/1/2018) lalu. Ada 25 delegasi dari Unit Pembangkit (UP) PJB dari seluruh Indonesia yang mengikutinya.
Head Asessor K3, Sahiruddin, mengatakan kegitan tersebut sebagai upaya dalam membudayakan K3 dalam setiap aktivitas. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat indonesia berbudaya K3 tahun 2020.
Ada 3 aspek yang dinilai dalam lomba ini. Pertama adalah bagaimana seorang pemimpin mampu menggerakkan timnya dalam proses pemadam kebakaran. Selanjutnya dilihat bagaimana teknik personil pemadam kebakaran di masing-masing unit dalam memadamkan kebakaran yang terjadi. Aspek yang terakhir adalah teknik penyelamatan korban dan perawatan korban luka.
"Hal itu guna meminimalisir kecelakaan kerja. Mengingat resiko terjadi kecelakaan kerja tersebut selalu ada. Oleh karena itu diharapkan seluruh unit kerja, mampu tanggap dalam menangani kasus kebakaran tersebut. Sehingga resiko kegiatan perusahaan yang berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti kebakaran dapat diminimalisir," kata Sahiruddin. (saw/saw)
Sumber : wartabromo.com
Komentar
Posting Komentar