Baginilah nasib wanita kelak di surga yang saat hidup menikah berkali kali
Sebuah ungkapan cinta suci, sebuah pernyataan cinta sejati yang
abadi.
Namun, ada pertanyaan: "Apa iya, seseorang yang sudah menikah di
dunia akan kembali bertemu istri atau suaminya kelak di akhirat?"
Untuk menjawab pertanyaan ini, Allah subhanahu wa ta’ala telah
menjawabnya. Dia berfirman:
“Dan
barangsiapa mengerjakan amal yang shalih, baik laki-laki maupun
perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka itu akan masuk
ke dalam Surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab.” (QS.
Al-Mu’min: 40)
“(yaitu)
Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan
orang-orang yang shalih dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan
anak cucunya…” (QS. Ar-Ra’d: 23).
Demikianlah orang-orang mukmin hidup di Surga bersama dengan
pasangannya. Dan seluruh penduduk Surga akan hidup bersama suami atau
istri mereka, dan tidak ada satu pun yang membujang (tidak menikah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dan
di dalam Surga tidak ada orang yang membujang (tidak menikah).”
(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5062).
Sungguh sangat beruntung bagi laki-laki shaleh yang dikehendaki Allah
subhanahu wa ta’ala menjadi penghuni surga. Bagi mereka disediakan
bidadari-bidadari yang belum disentuh oleh siapapun.
Bidadari-bidadari yang tidak terbayangkan kecantikannya. Dan –
dengan izin Allah - ia pun akan bertemu kembali dengan isterinya yang
shalihah di dunia. Subhanallah…
Lalu ada pertanyaan, “Jika laki-laki di Surga mendapatkan bidadari,
lalu apakah yang didapatkan oleh wanita?”. “Apakah ada bidadara
Surga?”
Lebih jauh lagi, “Benarkah seorang istri akan berjumpa lagi dengan
suaminya di dunia? Bagaimana jika seorang wanita menikah lagi setelah
suami pertamanya meninggal dunia, apakah wanita itu kelak di akhirat
akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir?”
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
Untuk menjelaskan keadaan-keadaan diatas, saya kutip penjelasan yang
disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
rahimahullah.
1. Apabila wanita tersebut meninggal sebelum menikah,maka di surga
kelak Allah subhanahu wa ta’ala akan menikahkan wanita tersebut
dengan dengan seorang laki dari penduduk bumi berdasarkan sabda
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Muhammad berkata: “Apakah mereka saling berbangga atau saling
mengingatkan: kaum laki di surga lebih banyak atau wanita? Maka Abu
Hurairah berkata: Bukankah Abul Qasim shallallahu alaihi wasallam
bersabda: “Sesungguhnya kelompok pertama yang masuk surga
menyerupai bentuk bulan purnama, kemudian yang berikutnya secerah
cahaya bintang di langit, setiap orang di sana memiliki dua orang
istri, di mana dia dapat melihat sumsum mereka dari balik dagingnya.
Dan di surga tidak ada bujangan” (HR Muslim No. 5062)
Syaikh Utsaimin berkata: “Apabila wanita tersebut belum pernah
menikah di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang
disukainya di surga. Karena kenikmatan di surga tidak hanya terbatas
untuk kaum laki saja, namun juga untuk kaum laki dan wanita, di mana
yang termasuk kenikmatan: adalah menikah.
2. Kondisi nomor satu di atas juga berlaku bagi wanita yang meninggal
namun bercerai.
3. Kondisi nomor satu di atas berlaku pula bagi wanita yang suaminya
bukan termasuk penghuni surga.
Syaikh Utsaimin berkata: “Apabila wanita tersebut termasuk ahli
surga dan belum menikah, atau suaminya bukan termasuk ahli surga,
maka apabila dia masuk surga maka di surga ada kaum laki-laki yang
belum menikah sebelumnya, maka dia menikah dengan salah satu wanita
tersebut.
4. Adapun wanita yang meninggal setelah menikah –dia termasuk ahli
surga– maka dia menikah dengan mantan suaminya di dunia.
5. Adapun wanita yang suaminya meninggal lalu dia tidak menikah lagi
setelah itu sampai dia meninggal maka wanita itu menjadi istrinya di
surga.
6. Adapun wanita yang suaminya meninggal lalu dia menikah lagi
sesudahnya maka wanita tadi menjadi istri bagi suaminya yang terakhir
meskipun wanita tadi sudah berkali-kali menikah, maka sesuai dengan
sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Maimun bin Mihran berkata: Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu
melamar istri Abu Darda’, namun dia tidak menerimanya dan berkata:
Aku mendengar Abu Darda’ berkata: Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda: “Wanita bersama suaminya yang terakhir,” dia
berkata: dan aku tidak ingin pengganti untuk Abu Darda’ (Hadits
shahih dikeluarkan oleh Abu Ali Al-Harrani Al-Qusyairi dalam Tarikhul
Riqqah (2/39/3) Silsilah Al-hadits Ash-Shahihah karangan Syaikh
Albani 3/25).
Juga berdasarkan perkataan Hudzaifah radhiyallahu anhu kepada
istrinya:
Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu berkata kepada istrinya: “Jika
kamu ingin menjadi istriku di surga maka jangan menikah lagi
sesudahku: karena wanita di surga bersama suaminya yang terakhir di
dunia oleh karena itu Allah mengharamkan kepada istri-istri Nabi
untuk menikah lagi sesudahnya karena mereka adalah istri-istri Beliau
di surga,” (dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunannya (7/69-70)).
Sebagian mungkin berkata: bahwa dalam doa jenazah kita mengucapkan:
"Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya."
Tapi apabila dia menikah, bagaimana kita mendoakannya sedangkan kita
tahu bahwa suaminya di dunia adalah suaminya di surga dan apabila dia
belum menikah maka di mana suaminya?
Jawabannya: Sebagaimana dikatakan Syaikh Utsaimin rahimahullah: Jika
dia belum pernah menikah maka yang dimaksud yang lebih baik dari
suaminya adalah suami yang telah ditentukan untuknya jika dia masih
hidup, adapun jika dia pernah menikah maka yang dimaksudkan yang
lebih baik dari suaminya yakni lebih baik dalam sifatnya di dunia
karena pergantian adalah dengan mengganti zatnya sebagaimana jika
kita menukar seekor kambing dengan unta misalnya, begitu juga dengan
menggantikan sifatnya sebagaimana seandainya saya berkata kepada anda
(semoga Allah mengganti kekufuran orang ini dengan keimanan), begitu
pula seperti dalam firman Allah Ta’ala:
"(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain
dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang Mahsyar)
berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa"
(Qs. Ibrahim 48).
Maksudnya buminya tetap bumi yang sama, akan tetapi dibentangkan dan
langit pun tetap langit yang sama akan tetapi dibelah. Wallahu a’lam…
“Jika
suamiku di surga adalah suami terakhirku di dunia, bagaimana jika aku
menikah lagi namun aku ingin bersama dengan suamiku yang pertama
karena aku sangat mencintainya..?”
Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasannya..
Syaikh Muhammad Ali Firkaus hafizhahullah, beliau ditanya oleh
seorang wanita: “Setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena
suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku
enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah
meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak.
Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi
wasallam:
"Seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."
Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu 'anha,
apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang
yang telah diridhai agama dan akhlaknya?
Beliau menjawab:
Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh
lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda
setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di
dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia
di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam
akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu
alaihi wa aalihi wasallam :
"Seorang wanita bersama suami terakhirnya."
(Dikeluarkan Ath-Thabrani dalam "Al-mu'jam Al-Ausath"
(3/275), dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini
dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275))
Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia
tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan
keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga
pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya
yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya
kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk
anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya,
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
"Jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau
senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."
(HR.Tirmidzi no. 1108, Baihaqi no. 13863; dari hadits Abu Hatim
Al-Muzani radhiallahu ‘anhu, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwaa'
(6/266).)
Dan juga mengamalkan kaedah ushul fiqh yang berbunyi:
"Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan
maslahat."
Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah
meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita
tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika
tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan
akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang
kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu
anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi
wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga
dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya)
masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul
Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
"Wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih
yang paling baik diantara mereka." (HR. ath- Thabrani)
Lengkapnya hadits ini sebagai berikut:
Suatu hari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam (tentang bidadari di surga),
“Ya Rasulullah, jelaskan kepadaku huurun ‘iin?” (Terdapat dalam
QS. Ad-Dukhan: 54, Ath-Thur: 20, dan Al-Waqi’ah: 22)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Huurun sangat
jelas putih dan hitam serta bulat matanya. Bahkan bulu matanya bagai
sayap burung”
Bertanya Ummu Salamah, “Fihinna khairaatun hisaan?” (Terdapat
dalam QS. Ar-Rahman: 70)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Baik akhlak dan
budi pekertinya dan cantik wajahnya”
Bertanya Ummu Salamah, “Ka annahunna baidhum-maknuunun?”
(Terdapat dalam QS. As-Shaaffat: 49)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Halus kulitnya
bagaikan putih telur yang ada di dalam telur”
Bertanya Ummu Salamah, “Uruban atraaba?” (Terdapat dalam QS.
Al-Waqi’ah: 37)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mereka yang
mati di dunia telah tua Bangka dan ompong, kisut keriput, akan
diciptakan Allah menjadi gadis cantik yang sangat disayang dan semua
sebaya usianya”.
Bertanya Ummu Salamah, “Ya Rasulullah, wanita di dunia lebih afdhal
ataukah bidadari?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Wanita di dunia
lebih afdhal daripada bidadari, klebihannya yang diluar daripada yag
di dalam”
Bertanya Ummu Salamah, “Mengapa demikian?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Karena shalat,
puasa dan ibadah mereka kepada Allah azza wa jalla. Allah memberi
mereka kecantikan dari nur di wajahnya dan badannya bagaikan sutera
halus, putih kulit bebrbaju hijau, perhiasannya kuning berhias
permata, sisirnya dari emas sambil bernyanyi, ‘Kamilah yang kekal,
tidak akan mati selamanya, kami yang rela tidak akan membenci
selamanya, bahagialah orang yang mendapatkan kami, dan kami
untuknya’”.
Bertanya Ummu Salamah, “Ya Rasulullah, seorang wanita yang kawin
dua, tiga, empat kali kemudian ia mati dan masuk surga, ia bersama
yang mana?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ia diberi hak
memilih, kemudian ia memeilih diantara akhlak dan budi pekertinya.
Dan berkata, ‘Inilah yang terbaik akhlaknya, maka kawinkanlah aku
dengannya’. Wahai Ummu Salamah, baik budi dan akhlak itu telah
memborong keuntungan dunia dan akhirat”
(HR. Thabrani, Lihat Tafsir Ibnu Katsir, jilid VIII. Hadits ini
DHA’IF, dikeluarkan Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (23/367), dan
dalam Al-Ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu ‘anha.
Berkata Al-Haitsami dalam "Majma' az-Zawaaid" (7/255):
"Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan padanya terdapat seseorang
bernama Sulaiman bin Abi Karimah. Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan
Ibnu Adi." Juga dilemahkan Syaikh Al-Albani dalam "Dha'if
at-Targhib wat-Tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu
Habibah radhiallahu anha dikeluarkan Ath-Thbarani dalam "Al-Kabir"
(23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami
dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani
dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan
dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim
meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya.")
Hanya saja, mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman
Allah subhanahu wa ta’ala:
"Di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."
(QS.Az-Zukhruf: 71)
Maka dia diberi pilihan sehingga dia pun memilih yang dia sukai
akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari
firman-Nya:
"Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan
(surga)." (QS.Yasin: 56)
Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam
hal agama, akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan
perasaan cinta dan kasih sayang, saling akrab dan saling mencintai,
berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ruum:21)
Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal
dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga
dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal
tabiat dan akhlak, lalu Allah subhanahu wa ta’ala mewujudkan apa
yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam:
"Tidak ada bujangan di dalam surga." (HR. Muslim, dan Ahmad
dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Wallahu’alam… Dan ilmu ada disisi Allah. Allah subhanahu wa
ta’ala Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang
beriman. Apapun ketetapan dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah
sebaik-baik ketetapan dari-Nya. Dan tidaklah kita patut
mempertanyakannya…
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)
“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai keadaan wanita di surga
kelak. Semoga hal ini dapat menjadi motifasi kita untuk meningkatkan
keta’atan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bersemangat
dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar, bersegera dalam bertaubat,
berbuat baik dan beramal shalih, dan senantiasa istiqamah dan berada
pada jalur fastabiqul khairat… Aamiin…
Mohon maaf bila kurang berkenan, kebenaran adalah mutlak milik Allah
subhanahu wa ta’ala…
Alhamdulillah.. Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad,
keluarganya, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari
kiamat.
Wallahu’alam bishshawwab
Billahi Taufiq wal Hidayah
Billahi Taufiq wal Hidayah
Semoga Bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar